Cerita Dibalik Hutan Yang Lestari

Aroma hutan yang basah, lembab, dan menyegarkan selalu membuat saya candu. Hutan selalu membawa saya kembali untuk menyepi, berteman sunyi, mendekatkan kembali pada pemilik hati. Akhir-akhir ini, wisata hutan menjadi salah satu pilihan banyak muda-mudi untuk menghilangkan penat dari rutinitas. Hutan tak lagi sepi, ia menjelma jadi sarana rekreasi.

Tahu kah kamu bahwa salah satu tempat rekreasi bertema hutan, seperti Kalibiru, merupakan hutan sosial. Eh, tapi ngomong-ngomong apa tuh hutan sosial? Singkatnya, hutan sosial adalah hutan milik negara yang dikelola masyarakat secara legal. Jawaban lengkapnya saya ceritakan dibawah sini ya.

  • Refleksi Hutan Sosial 2018

Kaki saya melangkah mantap kesebuah area yang rimbun dipelataran Arborea Café, Arboretum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Layar sudah terkembang, kursi-kursi sudah tertata rapih, dan meja-meja yang berisi berbagai makanan sudah mulai dipenuhi peserta yang akan mengikuti Acara Refleksi Hutan Sosial 2018.

Tak lama berselang, suara denting gitar menelusup diantara semilir angin yang berhembus siang itu. Sepasang pria dan wanita berpakaian putih dengan gitar sebagai instrumen menyanyikan lagu-lagu bertema alam. Mereka adalah Enda N Resha, musisi yang saya kagumi karena karyanya yang ciamik.

Refleksi Hutan Sosial 2018 @tempodotco Openingnya Enda N Resha dong..:)” cuitan saya di twitter.

Refleksi Hutan Sosial 2018
Enda N Resha, Refleksi Hutan Sosial 2018

Acara ini, dibuka oleh Ibu Siti Nurbaya selaku Mentri KLHK. Sebelum naik ke atas podium, ia menyempatkan diri berkeliling untuk berjabat tangan dengan semua peserta yang hadir. Baru kemudian, ia naik ke atas podium untuk memberikan pidatonya.

Dalam pidatonya beliau berujar jika Perhutanan Sosial merupakan perwujudan dari Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu sebuah program yang memberi akses kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutan negara seluas 12,7 hektar selama 35 tahun. Tujuannya untuk kesejahteraan rakyat dan kelestarian hutan itu sendiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Permen No. 83 Th. 2016 mengenai Perhutanan Sosial. Pada kesempatan ini pula, ia menyampaikan sembilan Tokoh Perhutanan Sosial Tahun 2018 pilihan TEMPO.

Dialog mengenai Perhutanan Sosial berlanjut dengan tiga narasumber, yaitu Budi Setyarso (Pimpinan Redaksi Koran TEMPO), Bambang Supriyanto (Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK), dan Dididk Suharjito (Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB). Dimoderatori oleh Bagja Hidayat (Redaktur Pelaksana TEMPO), dialog ini berjalan sangat menarik.

Intinya, rakyat disekitar hutan mendapat kepercayaan secara kolektif untuk mengelola hutan secara lestari selama 35 tahun. Artinya masyarakat boleh mengakses hutan asalkan menanam tanaman hutan untuk menjaga kelestariannya. Pengelolaan hutan tersebut bisa dengan tumpang sari agroforesti, silvofishery, atau silvohusbandary.

Adapun lahan yang tersedia adalah 12,7 juta hektar dengan skema hutan berupa Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan adat, dan Kemitraan Kehutanan. Tak hanya akses lahan yang lebih luas, tapi diikuti akses untuk modal dan pasarnya. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pendampingan.

Pak Bambang Supriyanto melaporkan bahwa capaian kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) naik secara drastis ditahun 2018 ini. Sedangkan untuk capaian akses lahannya mencapai lebih dari 2 juta hektar, naik sebanyak 240 persen. Kemudian untuk pengakuan hutan adat telah tercapai 35 unit. Hal tersebut bisa dilakukan karena adanya kerja bareng jemput bola antara berbagai pihak yang terlibat.

 

  • Tokoh Hutan Sosial 2018 Pilihan TEMPO

Pada kesempatan kali ini, telah hadir pula Sembilan Tokoh Hutan Sosial 2018 pilihan TEMPO, yang kisah inspiratifnya bisa dibaca diharian TEMPO (Edisi 17-18 Desember 2018). Dalam pemilihan tokoh ini, melibatkan beberapa juri yang kompeten dibidang perhutanan sosial. Menurut Pak Budi Setyarso, adapun yang menjadi kriteria penilaian yaitu Kepahlawanan, Konsistensi, dan Kolaborasi. Mereka yang terpilih merupakan tokoh dari kelompok masyarakat yang telah melakukan program perhutanan sosial minimal 5 tahun.

Sembilan Tokoh Hutan Sosial 2018 yaitu Hermansyah (Hutan Desa Batu Ampar, Kalimantan Barat), Edison (Hutan Nagari Jorang Simancuang, Solok), Dogim (Hutan adat Tembawang Tampun Juah, Kalimantan Barat), Pieter Kadang (Hutan adat Marena, Enrekang, Sulawesi Selatan), Hadi Purnomo (Hutan Wono Lestari, Lumajang), Perjan (Hutan Kemasyarakatan Kalibiru, Kulon Progo), Marwi (Hutan Kemasyarakatan Aik Berik, Batukliang Utara, Mataram), Ahmad Erfan (Hutan Kemasyarakatan Bukit Rigis, Bandar Lampung), dan Rohman (Hutan Mangrove Lubuk Kertang, Langkat).

Menariknya, pengelolaan hutan-hutan ini cukup beragam. Mulai dari budidaya kepiting, lebah madu, kopi, buah coklat, pisang, serta beternak sapi. Yang cukup menyita perhatian saya adalah pemanfaatan hutan masyarakat Kalibiru yang dikelola sebagai tempat wisata dengan pendapatan 452 juta/bulan. Luar biasa bukan?

Kalau saya baca kisahnya di TEMPO, Parjan mengungkapkan bahwa dulu hutan di Dukuh Kalibiru habis karena penjarahan, sumber mata air hilang, tanah menjadi longsor. Tapi kini, berkat pendampingan Yayasan Damar, masyarakat Kalibiru menanam kembelai hutan dengan skema Hutan Kemitraan. Ketika hutan kembali hijau, mata air kembali mengalir, tempat ini menjelma menjadi lokasi wisata yang mendunia.

Untuk mendukung program ini, setiap kelompok masyarakat memang difasilitasi oleh pendamping. Pendamping ini yang akan menginformasikan perihal pengelolaan hutan sosial dan membantu mereka untuk bisa bermitra dengan pemodal dan pasar. Menurut salah satu pendamping dari Hutan Nagari Jorang Simancuang, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh fasilitator atau pendamping, yaitu Trust, Transprant, dan Time. Sebagai pendamping kita harus membangun kepercayaan dari dan ke masyarakat yang akan didampingi, kemudian terbuka akan segala informasi yang ada, serta mengakomodir nilai-nilai lokal. Kemudian, pendamping harus juga menyadari bahwa waktu yang dibutuhkan disetiap masyarakat berbeda-beda.

Melalui acara Refleksi Hutan Sosial 2018 ini, diharapkan akan banyak lagi hutan-hutan sosial yang hadir di Indonesia yang dikelola dengan baik. Sehingga lestari hutannya sejahtera masyarakyatnya. Untuk kamu yang membutuhkan info lebih lanjut, bisa kunjungi website pskl.menlhk.go.id atau tonton video dibawah ini.

Salam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *